Cara Mendapatkan Visa ke Cina 🇨🇳 untuk warga negara Indonesia
📅 Max stay: 30 hari💰 Biaya: Bervariasi⏱ Pengolahan: 4 hari kerja✅ Tidak ada sidik jari✅ Tidak perlu reservasi.
🔄 Hanya lewat saja?Tidak perlu visa. — 240h
Warga negara Indonesia MEMENUHI SYARAT untuk kebijakan Transit Bebas Visa 240 Jam China — artinya jika China menjadi tempat persinggahan dalam perjalanan ke negara ketiga, visa tidak diperlukan hingga 10 hari. Ini terpisah dari visa turis standar yang diperlukan untuk kunjungan langsung.
ℹ️ 240 jam = 10 hari. Ini adalah jatah transit khusus untuk pelancong yang melewati Tiongkok dalam perjalanan ke negara ketiga — bukan untuk mengunjungi Tiongkok sebagai tujuan akhir Anda.
Tampilkan persyaratan & detail ▾Persyaratan:
Harus dalam perjalanan menuju negara atau wilayah ketiga — bukan kembali ke Indonesia. Hong Kong, Makau, dan Taiwan dihitung sebagai tujuan terpisah.
Memiliki tiket lanjutan yang sudah dikonfirmasi dan berangkat dari China dalam waktu 240 jam sebelum kedatangan.
Masuk melalui salah satu dari 65 pelabuhan yang telah ditentukan di 24 provinsi.
Lengkapi Kartu Kedatangan Digital di s.nia.gov.cn dalam waktu 72 jam sebelum mendarat.
⏱ Cara kerja jam:Hitungan waktu 240 jam dimulai pada pukul 00:00 pada hari setelah masuk atmosfer — bukan dari waktu pendaratan.
Hal-hal penting dalam 30 detik: 🇨🇳 Ya — Anda perlu mengajukan visa. Visa type: Visa Turis (L). Max stay: 30 days. Total time: 1–3 minggu dari awal hingga akhir.
📅 Terakhir diverifikasi: 2026-06-06
📋 Kumpulkan dokumen-dokumen ini terlebih dahulu
Centang setiap item saat Anda mengumpulkannya.
🪜 Langkah-langkahnya
1Daftar secara online melalui COVA▸
Kunjungi cova.mfa.gov.cn, buat akun, dan lengkapi aplikasi Anda. Unggah foto bergaya paspor dan dokumen yang diperlukan. Aplikasi Anda akan menjalani peninjauan online awal (3–5 hari).
2Tunggu pemberitahuan pengajuan.▸
Saat COVA menampilkan 'Paspor harus diserahkan,' cetak halaman konfirmasinya — Anda akan membutuhkannya saat mengunjungi konsulat.
3Serahkan di Kedutaan Besar atau Konsulat Tiongkok▸
Bawalah paspor Anda, konfirmasi COVA yang sudah dicetak, foto bergaya paspor terbaru, dan bukti tempat tinggal atau alamat di Indonesia. Periksa situs web konsulat untuk mengetahui jam buka janji temu atau kunjungan langsung saat ini.
4Bayar biayanya▸
Bayar biaya yang berlaku di loket. Metode pembayaran yang diterima berbeda-beda tergantung lokasi — konfirmasikan terlebih dahulu dengan konsulat Anda.
5Ambil paspor Anda▸
Proses standar memakan waktu 4 hari kerja. Ambil paspor Anda secara langsung, atau atur pengembalian melalui kurir jika konsulat menawarkan layanan tersebut.
Waktu pengerjaan
Standard: 4 hari kerja Expedite: 2–3 hari kerja (biaya tambahan berlaku)
Biaya
Biaya bervariasi. Silakan cek Kedutaan Besar China di Jakarta untuk mengetahui tarif terkini.
Tempat mendaftar
Kedutaan Besar China — Jakarta
Konsulat Jenderal Tiongkok — Surabaya
Konsulat Jenderal Tiongkok — Denpasar
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah warga negara Indonesia memerlukan visa untuk mengunjungi China?+
Ya. Indonesia tidak termasuk dalam daftar negara bebas visa China. Anda harus mengajukan visa turis (L) sebelum bepergian.
Berapa lama saya bisa tinggal?+
Maksimal 30 hari per kunjungan dengan visa turis standar (L).
Apakah saya perlu memesan hotel atau jadwal penerbangan?+
Tidak — sejak tahun 2024, permohonan visa turis tidak lagi memerlukan bukti pemesanan hotel, tiket pesawat, atau rencana perjalanan harian.
Apakah saya perlu memberikan sidik jari?+
Pengambilan sidik jari telah ditiadakan untuk visa turis (L) hingga akhir tahun 2026.
Apakah saya bisa mendapatkan visa masuk ganda?+
Anda dapat mengajukan permohonan masuk ganda pada aplikasi COVA Anda. Masa berlaku spesifik yang diberikan bergantung pada aplikasi Anda dan perjanjian bilateral — konfirmasikan dengan konsulat Anda.
Apakah warga negara Indonesia dapat menggunakan kebijakan transit bebas visa 240 jam China?+
Ya — Indonesia termasuk dalam daftar 55 negara yang memenuhi syarat untuk Transit Bebas Visa 240 Jam China. Jika Anda transit melalui China ke negara ketiga, Anda dapat tinggal hingga 10 hari tanpa visa. Anda harus memiliki tiket lanjutan yang telah dikonfirmasi, masuk melalui salah satu dari 65 pelabuhan yang ditentukan, dan mengisi Kartu Kedatangan Digital (s.nia.gov.cn) dalam waktu 72 jam sebelum kedatangan.